Begini Suasana Pemkot Depok Menerapkan Pemberlakuan Jam Malam

Begini Suasana Pemkot Depok Menerapkan Pemberlakuan Jam Malam (Foto Tangkap Layar Video Instagram)
Begini Suasana Pemkot Depok Menerapkan Pemberlakuan Jam Malam (Foto Tangkap Layar Video Instagram) (Foto : )
Begini suasana Depok menerapkan pemberlakuan jam malam yang diterapkan di seluruh wilayah termasuk di pelosok kampung.
Suasana pemberlakuan jam malam itu dibagikan oleh akun instagram @depok24jam, Senin (31/8/2020) tengah malam.Dalam unggahannya, admin akun @depok24jam menulis keterangan dengan:"Tidak hanya di jalan Margonda petugas melakukan pembatasan akivitas pada malam hari.Petugas juga menyisir ke pemukiman rumah warga di DepokLokasi: Kelurahan Bojong Pondok Terong Kecamatan Cipayung"https://www.instagram.com/p/CEjt6V6pZiO/Seperti diketahui, pada Minggu (30/8/20), Wali Kota Depok Idris Abdul Somad menyampaikan kebijakan jam malam lantaran tingginya persebaran virus Covid-19 di wilayahnya saat ini.Pemerintah Kota Depok telah melaporkan 2.152 kasus positif Covid-19, tertinggi di Jawa Barat hingga 30 Agustus.Dari jumlah itu sebanyak 1.482 orang di antaranya dinyatakan pulih dan 76 orang meninggal dunia.Sementara sebanyak 594 pasien kini sedang ditangani (kasus aktif), baik isolasi mandiri maupun dirawat di rumah sakit.Jumlah itu lebih dari tiga kali lipat angka kasus aktif sebelum lonjakan, yakni 187 pasien pada 30 Juli 2020.Pemberlakuan jam malam untuk operasional toko, rumah makan, kafe, mini market, super market dan mal pada pukul 18.00 WIB.Sementara aktivitas warga dilakukan pembatasan maksimal hingga pukul 20.00 WIB,Selain menerapkan ketentuan itu, pemerintah kota mengoptimalkan peran Kampung Siaga COVID-19 dalam mendata dan mengawasi pendatang, menegakkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19, serta memastikan pembatasan sosial kampung siaga berbasis lingkungan rukun warga berjalan.Melalui aplikasi Kampung Siaga COVID-19, warga bisa menyampaikan pengaduan serta laporan mengenai pelanggaran protokol kesehatan.