Polres Tulang Bawang Barat Terima Dua Senpi Ilegal dari Warga

2 SENDPI ILEGAL
2 SENDPI ILEGAL (Foto : )
Warga Tulang Bawang Barat melalui anggota DPRD Tulang Bawang Barat menyerahkan dua pucuk  senjata api rakitan jenis revolver, yang diterima langsung oleh Kasatreskrim Polres Tulang Bawang Barat. Penyerahan senjata ilegal tersebut berkaitan dengan Operasi Sikat Krakatau 2020.
Guna menekan angka kejahatan bersenjata api warga Tulang Bawang Barat, Lampung menyerahkan senjata api illegal. Dalam penyerahan senjata api ini warga diwakili oleh wakil rakyat untuk  menyerahkan senpi rakitan, sebagai bentuk kepatuhan hukum,  senjata api jenis revolver diterima Kasatreskrim Polres Tulang Bawang Barat, Lampung di ruang kerjanya, di Mapolres Tulang Bawang Barat, Lampung.Paisol selaku perwakilan dari warga menyerahkan dua senpi ilegal ini, dan berharap kepada aparat kepolisian tidak memproses hukum terhadap pemilik senpi ilegal yang telah menyerahkan dua pucuk senpi ilegal ini.Ia juga berharap kepada aparat kepolisian untuk dapat selalu mensosialisasikan bahayanya memiliki senpi ilegal karen untuk wilayah Lampung khususnya Tulang Bawang Barat, masih banyak kejahatan mengunakan senjata api yang diduga illegal.Atas marak kejahatan menggunakan senjata api yang di duga ilegal ini aparat kepolisian akan terus melakukan operasi dan sosialisasi, tentang bahanyanya kepemilikan senjata api illegal, kepolisian berterima kasih kepada warga yang diwakilkan  atas penyerahan senpi rakitan serta  penyerahan senpi, secara terbuka dan berjanji tidak akan diproses hukum bagi warga yang menyerahkan secara sukarela.
Herliyanto-Nanang Ali | Lampung