Satgas Covid-19 Sebut Bioskop Dapat Dibuka Kembali, Ini Syarat-syaratnya

wiku adisasmito foto bpmi
wiku adisasmito foto bpmi (Foto : )
Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengatakan, bioskop dan sinema dapat dibuka kembali. Namun ada syarat-syaratnya.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/8/2020), Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, tim pakar telah membuat beberapa kajian seputar pembukaan kembali bioskop atau sinema.Kajian dengan mempertimbangkan beberapa hal, terutama dari aspek kesehatan, sosial dan ekonomi.Menurut Wiku, bioskop dan sinema memang memiliki karakteristik yang penting dalam memberikan hiburan kepada masyarakat."Imunitas masyarakat bisa meningkat jika masyarakat bahagia. Bioskop dan sinema dapat menjadi kontributor itu," kata Wiku.Meski demikian, pembukaan sebuah aktifitas sosial atau ekonomi perlu melalui proses yang cukup panjang, yaitu pra kondisi dipastikan kesiapan fasilitas pendukung itu sendiri dan juga dalam penyelenggaraannya.Berikutnya, harus melihat aspek waktu, kapan suatu aktifitas dapat dibuka, dan tentunya di setiap daerah tidak sama waktunya.Selanjutnya juga harus melihat prioritas sektor atau fasilitas mana yang dibuka dan dilakukan simulasi dan dilakukan evaluasi yang ketat setelah dibuka.

Syarat Pembukaan Bioskop

Menurut Wiku, berdasarkan kajian tim pakar tentang pembukaan bioskop dan sinema perlu memperhatikan beberapa hal.Pertama adalah pastikan antrean keluar masuk fasilitas bioskop dijaga ketat dan penonton tetap menjaga jarak satu sama lain.Kedua, persiapan dari penyelenggara dengan melakukan pelatihan yang baik.Ketiga soal kriteria penonton bioskop yang direkomendasikan oleh Satgas Covid-19."Kami menyarankan pengunjung bioskop dan sinema mengingat ada faktor risiko, yang datang adalah masyarakat dengan usia rentang 12 tahun dan di bawah 60 tahun," kata Wiku.Ditambahkan, penonton juga tidak memiliki riwayat penyakit penyerta lainnya serta dalam kondisi sehat, tidak ada gejala batuk, demam, flu, bersin atau sesak nafas.Keempat, setiap penonton tidak boleh makan dan minum selama di dalam bioskop dan mengenakan masker.Menurut Wiku, untuk masker yang digunakan penonton bioskop adalah masker dengan filtrasi yang lebih baik dari masker bedah. Ini dilakukan untuk mencegah penularan virus antar penonton.Kelima, pembatasan waktu selama di bioskop dijaga agar para penonton tidak lebih dari 2 jam berada di bioskop.Keenam adalah pengaturan kursi dan pengawasan ketat harus terus dilakukan petugas agar penonton disiplin selama di dalam gedung bioskop.Serta yang terakhir adalah pemesanan tiket tidak dilakukan secara fisik, tapi dilakukan secara online.