Calon Pemohon dan Penggugat Cerai Rela Menunggu Sidang Berjam-jam Lantaran Jadwal Sidang Padat

NUNGGU SIDANG
NUNGGU SIDANG (Foto : )
Banyaknya calon pemohon dan penggugat cerai, yang mengajukan perceraian, di masa pandemi covid-19 ini, membuat jadwal persidangan di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung membludak, hingga calon pemohon persidangan pun harus menunggu berjam-jam untuk menungu persidangan.
Membludaknya calon pemohon dan penggugat cerai, di Pengadilan Agama Soreang, pasca libur panjang tahun baru Islam, membuat calon pemohon sidang perceraian, harus rela antri lama menunggu jatah persidangan.Antrian ini, tidak hanya di lokasi pendaftaran pemohonan dalam pengajuan cerai, namun terlihat di lokasi ruang tunggu lokasi sidang, maupun luar gedung persidangan.Sekian calon pemohon dan penggugat cerai di kantor Pengadilan Soreang ini, tidak hanya datang sendiri, namun didampingi anggota keluarga sekaligus masing-masing saksi untuk mengikuti persidangan maupun pendaftaran.Seperti yang dialami Ibu Rina, kendati dipermudah dalam pengajuan pengajuan cerai, namun antrian jadwal sidang cukup panjang, hingga belum mendapat jatah sidang.Selain itu, karena banyaknya pemohon yang menjalani sidang, dan harus menunggu dengan menumpuk di satu titik, ia cukup menyangkan penerapan protokoler yang tidak baik, dimana ia harus rela menunggu dan menumpuk di lokasi yang sama.Kekhawatiran yang sama pun dirasakan Leni, padatnya jadwal pengajuan cerai, rela datang pagi hari untuk menunggu gantian sidang, namun sampai kini belum juga dipanggil karena kartu antrian yg cukup panjang.Seperti diketahui, perkara persidangan cerai sampai saat ini sekitar 5700 yang masuk, mulai ramai dari bulan Juli sejak tidak dibatasi pendaftaran, karena bulan Maret dan April, Mei dibatasi, ada daftar tunggu hingga selama satu minggu, dan menumpuk.Setelah adanya faktor libur panjang atau cuti bersama, sejak bulan Juli, hari ini Pengadilan Agama Soreang kembali melayani proses perceraian rumah tangga pasangan suami istri, untuk seharinya sedikitnya 80 persidangan.
Endra Kusumah | Kabupaten Bandung, Jawa Barat