Rekaman CCTV Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Disita Polisi

Rekaman CCTV Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Disita Polisi (Foto Dok. Istimewa)
Rekaman CCTV Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Disita Polisi (Foto Dok. Istimewa) (Foto : )
Polisi terus menyelidiki kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang membuat geger suasana malam minggu.
Tim Inafis dan Puslabfor pada Minggu (23/8/2020) pagi tadi mulai datang ke lokasi untuk menyelidiki penyebab kebakaran di gedung Kejagung.Namun proses olah TKP belum bisa dilakukan karena petugas damkar masih melakukan pendinginan."Hari ini kita sudah bersama Kapuslabfor Mabes Polri, kita sudah cek lokasi. Namun untuk Olah TKP masih belum dimungkinkan hari ini," kata Tubagus.Berbagai barang bukti yang terkait proses penyelidikan kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) terus dikumpulkan polisi.Salah satu yang ikut disita adalah rekaman CCTV atau kamera pengawas yang terpasang di sejumlah lokasi."CCTV belum kita hitung tetapi sudah kita amankan. Kalau misalnya detail menyangkut masalah jumlah kita belum tahu," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Minggu (23/8/2020), seperti dikutip dari Antara.Lebih lanjut Ade menjelaskan, selanjutnya tim akan memeriksa rekaman CCTV yang telah diamankan itu.Pihaknya berharap rekaman CCTV itu memberikan petunjuk bagi proses penyelidikan guna mengungkap penyebab kebakaran."Rekaman CCTV yang lain sudah diambil, cuman hasilnya belum bisa kita lihat kondisinya yang pertama diamankan oleh tim adalah CCTV yang diharapkan bisa menjawab apa yang terjadi sebenarnya," ungkapnya.Ade juga mengatakan bahwa sebanyak 350 orang personel polisi dikerahkan untuk berjaga-jaga di sekitar lokasi kebakaran.Para personel itu merupakan gabungan dari Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya."Tapi perkembangan beberapa jumlahnya akan disesuaikan dengan kondisi yang ada," kata Tubagus.
Petugas dari tim laboratorium forensik (Labfor) dan Inafis menunda olah tempat kejadian (TKP) kebakaran gedung Kejaksaan Agung karena terkendala asap.Sehingga proses pemeriksaan belum menjangkau secara keseluruhan lokasi kebakaran dan rencananya olah TKP akan dilakukan pada Senin, 24 Agustus 2020. Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat melanda gedung utama Kejagung sekitar pukul 19.10 WIB, Sabtu (22/8/2020) malam kemarin.Api baru bisa dipadamkan setelah tim pemadan kebakaran berjibaku selama 11 jam berupaya melumpuhkan si jago merah.