KROSCEK: Surat Edaran Penolakan Rapid Test oleh Majelis Ulama Indonesia

mui fi
mui fi (Foto : )
Sekian dan terima kasih
Wassalamu a’laikum Warahmatulahi Wabarakatuh
Jakarta 03 April 2020Sekertariat MUI Pusat,” demikian narasi dalam surat edaran, yang diunggah oleh pemilik akun Facebook Hendar Dare, sejak tanggal 10 Agustus 2020. [caption id="attachment_360534" align="alignnone" width="406"] Postingan di Facebook Hender Dare. (Foto: Tangkap layar Facebook/Hendar Dare)[/caption]Lantas benarkah surat edaran ini resmi dari Majelis Ulama Indonesia? Berikut krosceknya.Seperti dilansir dari laman turnbackhoax.id,