Pasca 96 Jurnalis Positif Covid-19, IJTI Bentuk Satgas Pengaduan

media
media (Foto : )
Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana mengatakan jumlah jurnalis yang terinfeksi masih mungkin bertambah.
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mencatat setidaknya 96 jurnalis dan pekerja media elektronik telah terinfeksi Covid-19.
IJTI kini membentuk Satuan Tugas Covid-19 khusus untuk jurnalis menerima pengaduan dan membantu penanganan para jurnalis yang terinfeksi.“Satgas Covid-19 IJTI akan menerima pengaduan para jurnalis televisi yang terindikasi terpapar virus Covid-19,” papar Yadi melalui keterangan pers, Jumat (24/7/2020).Jika perusahaan tidak menanggung biaya tes kesehatan bagi jurnalis yang dinyatakan reaktif berdasarkan rapid test, maka IJTI akan menanggung biayanya.Menurut Yadi, tanggungan pengobatan bagi jurnalis yang dinyatakan positif sebetulnya merupakan kewajiban dari perusahaan media.IJTI meminta media melindungi dan menjamin kesehatan para jurnalis dan pekerjanya di masa pandemi dengan mengutamakan peliputan virtual dan membatalkan penugasan yang berpotensi berbahaya.Selain itu, jurnalis dan para pekerja harus mematuhi protokol kesehatan.IJTI juga mendesak agar perusahaan media transparan kepada publik jika ditemukan pekerjanya yang terinfeksi.Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengatakan tidak transparannya informasi mengenai pekerja yang terinfeksi diduga menjadi penyebab menyebarnya virus tersebut.Sebelumnya, tiga pekerja di RRI Jakarta dinyatakan positif Covid-19 sehingga kantor ditutup sejak Rabu selama 14 hari.Infeksi Covid-19 juga terjadi Surabaya, dimana 50 pegawai RRI Surabaya positif dan dua karyawan TVRI meninggal akibat virus ini.“Keterbukaan perusahaan dan lembaga media penting agar virus itu tidak terus menyebar kepada yang lain, baik rekan kerja, keluarga dan orang yang berhubungan dengan pekerja media,” tutur Ketua Umum AJI Indonesia Abdul Manan.AJI mengimbau pekerja media untuk secara aktif meminta perusahaan terbuka jika ada rekan kerja yang dinyatakan positif agar ada tindakan pencegahan segera.“Para pekerja media juga bisa melaporkan kondisi tersebut kepada Gugus Tugas Covid-19 di pemerintahan agar ada upaya segera guna mencegah penyebarannya,” pungkas Manan.