Kakek Monster Asal Prancis Pencabul 305 Anak Indonesia, Ditemukan Bunuh Diri

Kakek Monster Asal Prancis Pencabul 305 Anak Indonesia, Ditemukan Bunuh Diri (Foto Dok. Istimewa)
Kakek Monster Asal Prancis Pencabul 305 Anak Indonesia, Ditemukan Bunuh Diri (Foto Dok. Istimewa) (Foto : )
Francois Abello Camille, monster asal Prancis, tersangka pencabul 305 anak Indonesia, tewas setelah melakukan bunuh diri di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Kabar bunuh diri Francois Abello Camille itu, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus. Tersangka pencabulan 305 anak di bawah umur tersebut tewas lantaran bunuh diri, Kamis, 9 Juli 2020.Saat ditemukan, jenazah Francois Abello Camille dalam kondisi leher terikat kabel. Pihak Polda Metro Jaya mengaku telah berkoordinasi dengan Kedutaan Prancis."Kami telah berkoordinasi dengan Kedutaan Prancis dalam hal ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2020).Hingga kini jenazah Francois Abello Camille masih disemayangkan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.Rencananya, pihak kedutaan besar Perancis bakal mendatangi rumah sakit untuk menindak lanjuti jenazah Francois."Jenazah masih di rumah sakit, kita sudah berkoordinasi. Bahkan rencananya hari ini akan bertemu dengan pihak rumah sakit untuk bagaimana tindak lanjut mengenai bagaimana jenazah tersangka FAC ini," pungkasnya.Diberitakan sebelumnya, Warga negara Prancis, FAC alias Francois Abello Camille (65) yang merupakan tersangka kasus pencabulan 305 anak di bawah umur bunuh diri di dalam sel Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Senin (13/7/2020).Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan pelaku bunuh diri menggunakan kabel yang berada di sekitar sel tahanannya pada Kamis (13/7/2020).Kabel tersebut dililitkan ke lehernya hingga posisi tubuhnya hampir menggantung."Pada Kamis malam, saat petugas jaga di tahanan melakukan patroli di masing-masing sel tahanan. FAC ditemukan dalam kondisi leher terikat kabel, tapi tidak tergantung dia memanfaatkan berat tubuhnya. Dia berupaya untuk melakukan percobaan bunuh diri," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/7/2020).Saat ditemukan polisi, Yusri menuturkan korban dalam kondisi lemas dan belum meninggal dunia.Francois Abello Camille sempat dievakuasi ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan selama tiga hari."Dirawat 3 hari pukul 20.00 tadi malam, dia meninggal dunia.Kami melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga.Kemudian melakukan rekonstruksi di TKP untuk mengetahui jalannya peristiwa tersebut," jelasnya.