Imigrasi Jaksel Siap Beroperasi di Era New Normal

Dirjen Imigrasi
Dirjen Imigrasi (Foto : )
Setelah menutup pelayanan lebih dari dua bulan lamanya, Kantor Imigrasi Kelas 1 khusus non TPI Jakarta Selatan, sejak Senin kemarin (15/6/2020) kembali beroperasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, pada masa kenormalan baru.
 
Sebelum dibukanya pelayanan kepada masyarakat, kantor imigrasi Jakarta Selatan, telah mempersiapkan segala bentuk prosedur protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran virus covid-19.Salah satunya membatasi kuota paspor, bagi WNI sebesar 50% dari kuota keseluruhan pada waktu sebelum pendemi covid-19, selain itu pelayanan keimigrasian bagi WNA juga masih terbatas.Adapun setiap orang yang memasuki area kantor Imigrasi Jakarta Selatan, diwajibkan menggunakan masker serta melalui pengecekan suhu tubuh.Selain itu menjaga physical distancing tempat duduk dinruang tunggu pelayanan termasuk lift, di berikan jarak agar pemohon tidak saling berdekatan.Untuk memastikan kesiapan pelayanan beserta pritokol kesehatan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi, Jhoni Ginting, meninjau langsung kesiapan kantor Imigrasi Jakarta Selatan, dengan melakukan kunjungan saat  d bukanya pelayanan pada masa kenormalan baru. Mahendra Dewanata-Hartono | Jakarta