Gereja dan Kapela di Keuskupan Ruteng, Adakan Misa Mulai  13 Juni 2020

Gereja Katedral Larantuka
Gereja Katedral Larantuka (Foto : )
Gereja dan kapela wilayah di Keuskupan Ruteng akan dibuka kembali dan digunakan untuk Misa dan ibadat lain, mulai 13 Juni 2020. Instruksi tersebut diberikan Pastoral Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat.
Gereja dan kapela wilayah di Keuskupan Ruteng akan dibuka kembali dan digunakan untuk Misa dan ibadat lain, mulai 13 Juni 2020. Instruksi tersebut diberikan pastoral Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat, 8 Juni 2020, tentang pastoral dalam normalitas baru yang dikirim kepada semua imam, biarawan dan biarawati, umat Allah se-Keuskupan Ruteng dan dilansir antvklik dari unggahan akun Istagram @penakatolik (11/6).Instruksi ini berdasarkan surat edaran Menag RI tentang “panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah Ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid di masa pandemi,” Surat Gubernur NTT tentang “penegas persiapan new normal”, dan komunikasi dengan tiga pimpinan daerah di wilayah keuskupan Ruteng terkait pastoral dalam normalitas baru.Untuk itu akan diberlakukan protokol kesehatan  dalam misa sebagai berikut umat mencuci tangan sebelum memasuki gereja, mengukur suhu tubuh dan kalau bersuhu >37,5˚c (dua kali pemeriksaan dengan jarak lima menit) tidak diperkenankan memasuki gereja tetapi segera melapor ke gugus tugas Covid-19 desa atau kecamatan terdekat.Doa dan lagu didaraskan dikidungkan oleh pelayan liturgi, umat mengikuti dalam hati atau maksimal suara kecil. Untuk salam damai diminta  dilakukan dengan mengatupkan tangan di dada dan membungkuk satu sama lain.Sebelum membagikan komuni pelayan misa wajib cuci tangan dengan sabun,’ saat komuni, ucapan tubuh Kristus dan jawaban “Amin” dilakukan dalam hati dan berkat untuk anak ditiadakan.Uskup juga meminta agar perayaan Ekaristi Minggu di gereja paroki ditambah, agar mengakomodasi kehadiran umat dan selaras dengan protocol kesehatan,
social distancing.  Selain itu Uskup meminta bayi, anak anak, lansia dan orang sakit mengikuti perayaan Ekaristi di rumah dan paroki perlu melakukan pelayanan di rumah dengan memperhatikan protokol kesehatan.Paroki juga menyiapkan tempat cuci tangan, alat pengukur suhu, petugas Covid-19 yang mengatur pemakain masker, cuci tangan, pemberian kolekte, jaga jarak duduk dan jaga jarak komuni.Serta rutin membersihkan gereja dan ruang paroki dengan cairan disinfektan sebelum dan setelah ibadat atau pertemuan, bekerjasama dengan gugus Covid-19 desa. Kecamatan dan Kabupaten.