Polisi Grebek 3 Pembobol Counter Kerugian Capai Rp50 juta

TSK
TSK (Foto : )
hasil pencurian tersebut, kemudian dibagi dengan masing-masing pembagian yakni RS dan KR 12 unit, sementara KR mendapat 4 unit.Dihadapan petugas, RS berdalih awalnya hendak mencuri buah pepaya yang berada di kebun, namun karena tidak ada sehingga ia beralih mengawasi
counter handphone
yang bisa dibobol.Kapolsek Wonosobo, AKP Amin Rusbahadi, mengatakan dari penangkapan itu turut diamankan barang bukti 22 handphone android berbagai jenis dari rumah para tersangka, saat penyisiran petugas menangkap ketiganya.Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti, diamankan di Mapolsek Wonosobo guna proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Pujiansyah | Tanggamus, Lampung