Pengantin di Kolaka Menikah Lewat Video Call Gegara Wabah Corona

video call 1
video call 1 (Foto : )
Wabah corona memaksa pasangan pengantin di dua kabupaten berbeda di Kolaka, akad nikah melalui
video call
, gara-gara mempelai pria yang berasal dari Surabaya tertahan di Pelabuhan Bajoe, Sulsel karena harus menjalani karantina. Janji suci itu dilangsungkan hari Rabu (23/3/2020) sekitar pukul 09.00 Wita. Keduanya terpisah karena pengantin laki-laki harus menjalani karantina selama 14 hari di Pelabuhan Bajoe, Sulawesi Selatan. [caption id="attachment_298061" align="alignnone" width="900"]pengantin nikah video call Surat Perwalian ayah kandung mempelai wanita (Foto: Rajabuddin)[/caption] Pengantin laki-laki bernama Kadirman bin Herman berasal dari Surabaya, Jawa Timur. Sedangkan, pengantin perempuan bernama Febrianti bin Hansanuddin berasal dari Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.. Penghulu Abdul Wahab menikahkan pasangan itu di rumah wali perempuan di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka. [caption id="attachment_298062" align="alignnone" width="900"]pengantin nikah video call Penghulu Abdul Wahab saat membimbing mempelai pria melakukan ijab kabul via video call (Foto: Rajabuddin)[/caption] Salah seorang kerabat, Supriadi mengatakan, akibat wabah corona, mempelai pria tertahan di Pelabuhan Bajoe. Di sana, sang pengantin pria harus dikarantina karena berasal dari luar daerah. "Jawa Timur, apalagi kita ketahui bersama Jawa Timur merupakan zona yang terpapar Virus Corona," kata Supriadi. Langkah ini diambil setelah kedua orangtua pengantin berdiskusi dengan pemerintah setempat, Polsek Kolaka, dan Danramil Kolaka. Camat Kolaka, Amri mengatakan, pasangan itu menikah melalui video call setelah pihaknya memberikan sejumlah opsi. Namun, pilihan menikah dengan video call disampaikan keluarga orangtua perempuan. "Sebab, sesuai keputusan Bupati, tidak bisa lagi mengeluarkan surat pengantar nikah, hal ini sudah disampaikan ke kelurahan juga," jelas pak Camat. Erdika Mukdir, Rajabuddin | Kolaka, Sulawesi Tenggara