Kabaharkam Polri Kembali Dilaporkan ke KPK

KPK
KPK (Foto : )
Joko Pranata Situmeang dan Yuli Indra Brandly Situmeang kembali membawa bukti baru terkait dugaan gratifikasi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto.
Kuasa Hukum Ametro Adiputra Pandiangan ini kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan bukti-bukti baru yang menjadi temuan mereka."Maka dari itu kita kembali menghantarkan bukti-bukti baru atau bukti tambahan, dimana bukti yang kita antar kan ke KPK ini adalah manifes penumpang pesawat dengan registrasi: VP-CGO, Type: GLEX," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 11 Maret 202.Pesawat yang disewa itu khusus petinggi Polisi Daerah Sumatera Utara untuk menghadiri acara pernikahan adik ipar Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani.Jadwal penerbangan juga tertera dalam bukti yang diperlihatkan pada 22 Juni 2019 dari Kuala Namu (KNO) menuju Bandara Ferdinand Lumban Tobing, Sibolga (FLZ).Tak hanya itu, daftar penumpang juga lengkap terlihat didalamnya, yakni Mantan Kapoldasu Agus Andrianto, Direktur Kriminal Khusus Poldasu Roni Samtana,  Direktur Kriminal Umum Poldasu Andi Rian dan Kabid Humas Poldasu Tatan Tirta Admaja."Ini adalah daftar penumpang yang ada di pesawat tersebut. Kabaharkam saat ini, dimana pada saat itu dia Kapolda Sumut serta yang lainnya juga saat menjabat di Poldasu. Dan yang lainnya adalah ajudan," ujarnya menjelaskan nama dan jabatan orang-orang itu.Lantas Joko juga menegaskan bahwa pemberian bukti baru itu juga berguna untuk membungkam pernyataan Ketua Umum Sahabat Polisi Fonda Teguh, yang menyebut bukti Situmeang Cs itu belum didukung bukti yang kuat.Menurutnya, laporan yang disampaikan ke KPK pada 5 Maret 2020 melalui surat Nomor: 017/JPS/III/2020 atas dugaan gratifikasi Agus Andrianto sudah dilengkapi bukti yang valid dan sahih."Tetapi masih ada juga pihak-pihak tertentu yang melakukan penyangkalan terhadap laporan kita itu, dimana salah satunya Ketum Sahabat Polisi Fonda Teguh yang mengatakan laporan kita tanpa didukung bukti. Bahwa mengeluarkan pernyataan yang menyebut laporan kita itu terlalu dini," kata dia.Selanjutnya, dengan demikian, dia menyebut bahwa tujuan mereka menyampaikan bukti-bukti baru itu guna untuk membantu KPK memberantas korupsi di Indonesia."Dengan diajukannya bukti baru ini, kita menunjukkan niat baik untuk membantu KPK dalam menuntaskan, membersihkan para pejabat-pejabat yang memiliki jiwa korup di Tanah Air ini," ucapnya.Dia menambahkan, sudah selayaknya KPK turun ke lapangan untuk mengambil bukti lainnya yang masih ada di institusi yang berada di Sumatera Utara itu.Menanggapi pernyataan Pakar Hukum Pidana Alumni Universitas Indonesia (UI) Chaerul Huda yang mengatakan jika laporan mereka tidak ditanggapi agar dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK."Nah, sesuai penyataan Bapak Chaerul Huda, beliau sangat skeptis saat ini. Pernyataan itu dikatakan beliau dikarenakan Ketua KPK Firli Bahuri itu memiliki pangkat yang sama dengan Agus Andrianto. Mereka sama-sama berpangkat Komjen," kata Joko.Kita ingin membuktikan apakah beliau disini tidak tebang pilih, apakah beliau memang benar-benar memangku jabatan sebagai ketua KPK. Untuk itu kita sudah melakukan antisipasi dari awal dengan memberikan tembusan kepada Dewan Pengawas KPK," tambahnya.Kemudian, surat tembusan itu juga akan mereka sampaikan ke orang nomor satu di negeri ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia melihat Jokowi memiliki emosional yang tinggi jika mengetahui adanya praktik gratifikasi maupun korupsi di kalangan pejabat tinggi."Kita juga sampaikan tembusan kepada Presiden Joko Widodo. Karena presiden begitu marah kepada pejabat yang menerima gratifikasi. Kita berharap saat ini KPK menuntaskan permasalahan yang kami laporkan ini," ucap Joko Pranata Situmeang.
Mahendra Dewanata | Jakarta