Bejat, Seorang Kakek Cabuli Pelajar Sekolah Dasar

KAKEK CABULI PELAJAR
KAKEK CABULI PELAJAR (Foto : )
Seorang kakek di Empat Lawang, Sumatera Selatan, diamankan Satreskrim Polres Empat Lawang, atas perbuatannya mencabuli seorang pelajar Sekolah Dasar, lebih mirisnya lagi ternyata sang kakek merupakan salah seorang tetangga korban.
Sat Reskrim Mapolres Empat Lawang, mengerebek kediaman pelaku pencabulan terhadap siswi pelajar sekolah dasar.Tersangka atas nama Majid, kakek 65 tahun, warga Desa Muara Betung, Kecamatan Ulu Musi, Empat Lawang, Sumatera Selatan, tak berkutik dan tak melakukan perlawanan saat polisi menciduknya sedang berada di dalam rumah.Suasana sedikit tegang saat tersangka hendak digiring ke mobil, keluarga korban yang tersulut emosinya berusaha menghakimi tersangka, beruntung petugas bisa meredam amuk massa.Tersangka ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap korban, MN (12), siswi pelajar sekolah dasar, yang merupakan tetangga pelaku.Terungkapnya kasus pencabulan anak di bawah umur ini, saat salah seorang guru korban curiga karena korban sering menangis di sekolah dan mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya.Saat ditanya oleh sang guru korban pun bercerita bahwa dirinya sudah dicabuli oleh tersangka Majid, sejak November tahun 2019 lalu.Modus yang dilakukan tersangka dalam menjalankan aksi bejatnya, merayu korban dengan mengiming-imingi sejumlah uang dan permen.Dari pengakuan tersangka  dihadapan penyidik, bahwa tersangka sudah dua kali mencabuli korban semuanya dilakukan di rumahnya.Polisi masih mendalami kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini, karena dari pengakuan korban ada dua orang lagi pelaku pencabulan terhadap dirinya.Untuk mempertanggun jawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
 Arwin ZA- Toni Saputra | Empat Lawang, Sumatera Selatan