Menkeu Duga Bawahan Dirut Garuda Pasang Badan Selundupkan Harley

garuda datang
garuda datang (Foto : )
Menteri Keuangan Sri Mulyani menduga ada upaya pasang badan untuk menutupi kasus penyelundupan motor Harley Davidson. Upaya itu dilakukan oleh bawahan Dirut Garuda.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menduga kemungkinan ada yang pasang badan untuk menutupi penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton. Sri Mulyani menyebut seorang pegawai Garuda yang ikut dalam penerbangan  berinisial SAS. "Nampaknya yang bersangkutan, SAS, pasang badan," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (5/12/2019). Ini karena SAS awalnya mengaku membeli barang itu melalui situs belanja e-Bay. Namun saat diselidiki, tidak ditemukan kontak penjualnya. Apalagi SAS punya utang di bank Rp300 juta untuk renovasi rumah pada Oktober lalu. Sementara harga sepeda motor Harley Davidson ditaksir mencapai Rp800 juta. [caption id="attachment_256653" align="alignnone" width="900"]
Dirut Garuda Konferensi pers Menkeu Sri Mulyani bersama Menteri BUMN Erick Thohir (ANTV/Kukun Yudi Parwanto[/caption] Sebelumnya, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengaku pihak Garuda Indonesia juga sudah melakukan safe declare dengan Bea Cukai. "Yang onboard itu kemarin sudah melakukan safe declare dan Bea Cukai sudah memeriksa. Nah, dari situ memang ada ditemukan spare part motor besar itu," kata Ikhsan seperti dilansir Vivanews. Meski demikian, Ia tak membantah bahwa bea masuk barang tersebut belum dibayar. "Itu memang harus memenuhi kepabeanan, di situ harus membayar bea masuk, pajak. Atau, kalau memang itu aturan tertentu tidak boleh masuk, misalnya barang bekas, enggak boleh masuk, harus re-ekspor kembali," katanya. [caption id="attachment_256632" align="alignnone" width="900"] Menteri BUMN Erick Thohir dan Menkeu Sri Mulyani melihat motor Harley Davidson dan sepeda Brompton selundupan (ANTV/Kukun Yudi Parwanto)[/caption] Atas temuan itu, Ikhsan mengatakan, penyelesaian barang yang diangkut petugas on board itu akan mengikuti ketentuan dari kepabeanan yang berlaku. "Kita (akan) mematuhi seluruh aturan yang berlaku, mematuhi semua ketentuan kepabeanan itu, ketika membayar ya harus membayar, ketika memang tidak boleh masuk ya harus re-ekspor kembali. Poinnya kita patuh kepada aturan kepabeanan yang berlaku," ucapnya lagi saat itu.