PKS: Orang Bikin Majelis Taklim Jadi Takut Terkait Adanya Peraturan Menteri Agama

PKS
PKS (Foto : )
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai, orang menjadi takut membuat majelis taklim, terkait langkah pemerintah majelis taklim harus terdaftar di Kemenag. PKS juga menilai, pemerintah secara tidak langsung sudah menstigmatisasi radikal dibalik pendataan itu.
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini mengkritik langkah pemerintah yang mengeluarkan peraturan menteri, terkait majelis taklim harus terdaftar di Kemenag. Langkah itu dinilai genit."Pemerintah jangan terlalu genit dalam mempersoalkan yang sesungguhnya tidak ada bukti, tapi justru sudah sampaikan stigmatisasi. akhirnya orang mau bikin majelis taklim jadi takut," ujar Ketua Fraksi PKS DPR RI.Pernyataan itu disampaikan di sela-sela rapat kerja pimpinan fraksi PKS, se-indonesia di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu malam (4/12/2019).Ia juga menjelaskan, terkait majelis taklim yang terpapar radikalisme juga belum jelas di mana. Pada akhirnya orang pada takut semua. Jazuli menghimbau supaya kementerian melihat masalah radikalisme dengan obyektif.Sebelumnya Menteri Agama RI Fachrul Razi, melalui peraturan menteri mengatur kewajiban majelis taklim mendaftarkan diri ke Kementerian Agama.
Cendono Mulian-Kukun Yudi Parwanto | Jakarta