Kelompok Bandit Jalanan Bersenjata Tajam Dibekuk Polres Depok, Satu Masih di Bawah Umur

bandit jalanan
bandit jalanan (Foto : )
Kelompok bandit jalanan dibekuk usai melakukan pemalakan kepada sejumlah orang di kawasan Cilodong dan Cipayung beberapa waktu lalu. Salah satu pelaku bahkan masih dibawah umur.
Lima bandit jalanan yang dibekuk adalah IZ (22), DS (22), RD (18), WS (20) dan AS (17). Mereka dibekuk di beberapa lokasi dan langsung dibawa ke Polrestro Depok untuk menjalani pemeriksaan.Salah satu pelaku, IZ mengaku dirinya hanya berperan sebagai joki dan diajak rekannya untuk mencari uang dengan melakukan pemalakan. Dan dari hasil memalak IZ dapat bagian 350 ribu rupiah.Salah satu korban yang datang ke Polrestro Depok, Sulaeman, mengatakan kejadian terjadi saat dirinya sedang nongkrong dengan teman–temannya pada dini hari. Tiba – tiba datang sekelompok orang dan langsung menodongkan senjata tajam, kemudian mengambil handphone dan motor.Menurut Kapolres Depok, AKBP Azis Andriansyah para pelaku kerap beraksi pada waktu dini hari dan mengincar warga yang masih melakukan aktivitas pada dini hari.“Mereka mendatangi korban dan menakut-nakuti dengan senjata tajam, saat korban ketakutan, mereka langsung menggasak harta bendanya. Saat ini yang diamankan ada lima, dan kami akan fokus memberantas pelaku–pelaku kriminal serupa, ” kata AKBP Azis AndriansyahPara pelaku pun dijerat pasal 368 dengan ancaman hukuman Sembilan tahun. Sementara, sepeda motor yang dirampas para pelaku dan berhasil diamankan kepolisian dan dikembalikan kepada korban.
Mely Kasna | Depok, Jawa Barat