Komplotan Sindikat Pencuri Accu Solar Cell dan Accu Telkomsel, Diringkus Polisi

PENCURI ACCU
PENCURI ACCU (Foto : )
.Kapolsekta Kelapa Lima, AKP Andry Setiawan mengatakan, aksi kedua orang sindikat spesialis pencurian accu penerangan jalan cukup lihai dan selalu lolos dari sergapan polisi, keduanya juga sudah lama menjadi incaran dan target aparat kepolisian.“Pada dini hari tadi keduanya melancarkan aksinya, di kawasan kampus Undana Kupang  dan dibekuk pihak keamanan kampus ,” terang Kapolsekta Kelapa Lima, AKP Andry SetiawanAccu penerangan jalan yang berhasil dicuri, dijual kepada para penadah dengan harga 1.3 juta rupiah.Selain meringkus dua  tersangka pencurian
accu
penerangan jalan dan accu tower provider Telkomsel , polisi juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai penadah hasil curian kedua tersangka.Polisi kini tengah mengembangkan penyelidikan guna meringkus anggota jaringan lainnya, pasalnya aksi kedua tersangka tidak saja di wilayah Kota Kupang, namun sudah merambat hingga ke Kabupaten Timor Tengah Utara.Akibat aksi kejahatan para tersangka, mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara, serta kedua orang yang diduga sebagai penadah dikenai pasal 480 KUHP. Frits Floris | Kupang, NTT