Roy Kiyoshi Akhirnya Laporkan Pemilik Akun Hikmah Kehidupan ke Polda Metro Jaya

(Roy Kiyoshi/Foto :Instagram @roykiyoshi)
(Roy Kiyoshi/Foto :Instagram @roykiyoshi) (Foto : )
Kisruh Roy Kiyoshi dengan pemilik akun Hikmah Kehidupan kini memasuki babak baru. Kekasih Evelin Nada Anjani membawa kasus ini ke proses ranah hukum di Polda Metro Jaya.
Paranormal Roy Kiyoshi yang juga kekasih Evelin Nada Anjani akhirnya melaporkan akun
YouTube Hikmah Kehidupan beserta pemiliknya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik hari ini Kamis (14/11/2019) ke Polda Metro Jaya. Roy Kiyoshi yang didampingi kuasa hukumnya, Henry Indraguna mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu  (SPKT) Polda Metro Jaya untuk melaporkan sang pemilik akun dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 311 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara. Pemilik nama asli Roy Kurniawan ini melalui kuasa hukumnya Henry Indraguna terpaksa mempidanakan kasus ini akibat dugaan fitnah yang dilakukan terhadap kliennya. “Roy Kurniawan atau Roy Kiyoshi sudah melaporkan satu akun yang diduga melakukan fitnah melalui media elektronik,” tegas Henry Indraguna kepada media. Paranormal kelahiran Jakarta, 24 Pebruari 1987 ini mengatakan secara nurani dirinya telah memberi maaf bagi pemilik akun YouTube Hikmah Kehidupan yang diduga menyebar fitnah kepadanya. “Kalau untuk maafin, 100 persen aku maafin,” ujar Roy Kiyoshi. Namun keputusan membawa kasus ini ke ranah hukum bertujuan untuk membuat efek jera bagi pemilik akun tersebut. “Ini pelajaran. Kalau kalian enggak hati-hati berkomentar, ini akan ada hukuman supaya jera. Jangan melewati batas, ucapan itu dijaga. Ini sangat keterlaluan,” ujar pembawa acara Karma dan Menembus Mata Bathin yang pernah hits di antv ini. Hal senada diutarakan Henry Indraguna selaku kuasa hukum Roy Kiyoshi. Terlebih video yang diposting di akun tersebut sudah tersebar luas dan disaksikan puluhan pasang mata di media sosial “Hukum tetaplah hukum. Perbuatan sudah dilakukan dan ini menyangkut korban juga kan,” tutur Henry Indraguna. Seperti diketahui, kisruh pencemaran nama baik alias fitnah terhadap Roy Kiyoshi ini menyeret nama presenter Ruben Onsu. Roy merasa akibat perbuatan pemilik akun Hikmah Kehidupan bisnis Ruben yang tengah dirintisnya mulai terancam dan mendapatkan kesan negatif usai rumor itu beredar. “Roy namanya rusak, Ruben namanya rusak. Ditambah lagi dengan bisnisnya terganggu. Biarkanlah hukum yang menyelesaikan,”  jtutp Henry yang juga kuasa hukum Evelin.