Polisi Lumpuhkan Satu dari Dua Pelaku Pencuri Motor di Makassar

2 CURANMOR
2 CURANMOR (Foto : )
Tersangka Andri dan Bryan merupakan hasil penangkapan operasi Sikat Lipu 2019, Polres Pelabuhan
Polres pelabuhan berhasil meringkus dua pelaku curanmor di wilayah Polres Pelabuhan Makassar, salah satu dari kedua tersangka tersebut, harus dilumpuhkan lantaran melawan petugas.Kedua tersangka ini yakni, Andri dan Bryan yang merupakan hasil tangkapan operasi Sikat Lipu 2019, Polres Pelabuhan.Andri yang berhasil diringkus di salah satu tempat persembunyiannya ini, merupakan target operasi yang sudah memiliki jejak kejahatan di sejumlah polsek dan polres di Sulawesi Selatan dan sempat menjadi buron satu tahun 3 bulan.Satu tersangka lagi yakni Bryan, yang juga merupakan kasus pencurian bermotor di wilayah Kecamatan Ujung Tanah, Polres Pelabuhan Makassar. Pelaku, ditangkap di rumahnya dengan barang bukti motor hasil curian.“Modus awalnya, Bryan memperhatikan korban yang sedang mengelap motornya  dan saat sang korban lengah, Bryan langsung mengambil kunci korban dan membawanya kabur,” terang Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Muari.Komplotan kedua pelaku ini akan dijerat pasal 365 KUHP, dengan subsider 363 KUHP, tentang pencurian yang disertai kekerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Muhammad Noer | Makassar, Sulawesi Selatan