Veronica Koman Kini Mengadu ke Parlemen Australia

veronica bertemu parlemen
veronica bertemu parlemen (Foto : )
Setelah bertemu Komisioner HAM PBB, pengacara HAM Veronica Koman kini mengadu ke Parlemen Australia. Veronica telah jadi buronan Polri karena jadi tersangka provokator dan penyebaran berita bohong.
Pengacara HAM Veronica Koman mengadu ke Parlemen Australia dan meminta mereka untuk membantu menghentikan kekerasan di Papua.Didampingi LSM Amnesty Internasional Australia, Veronica menemui Sub Komite HAM Parlemen Australia di Canberra, Rabu (16/10/2019).Para anggota Sub Komite HAM Parlemen Australia yang menemui Veronica antara lain Kevin Andrews dari Partai Liberal (fraksi pemerintah) dan Peter Khalil dari Partai Buruh yang beroposisi.Bersama aktivis Amnesty Joel Clark dan Rose Kulak, Veronica juga menemui politisi lainnya seperti Ketua Partai Hijau Senator Richard Di Natale yang dikenal vokal menyuarakan isu Papua.Kepada para politisi tersebut, Vero meminta Pemerintah Australia untuk berbuat lebih banyak dalam membantu menghentikan kekerasan di Papua."Kami bertemu dan memberikan laporan kepada Sub-Komite HAM Parlemen, juga kepada para Senator dan anggota parlemen dari Partai Buruh, Liberal, Nasional, dan Partai Hijau," tulis Vero di media sosialnya."Mereka mencakup pemerintahan yang sedang berkuasa saat ini dan juga pemerintahan oposisi. Mereka semua antusias dan banyak bertanya dalam tanggapannya, karena ternyata mereka memang mendengar adanya kisruh namun belum tahu secara detail," lanjutnya.Kepada ABC, Veronica mengatakan,  ia benar-benar berharap Australia memainkan peran yang lebih besar dalam penanganan konflik di Papua.Sebelumnya,  Veronica juga telah menemui Komisioner HAM PBB Michelle Bachelet yang sedang berkunjung ke Sydney.Dia mengaku menyampaikan perkembangan situasi terkini di Papua dan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan RI dalam menghadapi demonstrasi mahasiswa.

Khawatir Ditangkap Interpol

Veronica juga sempat mengungkapkan kekhawatirannya soal status tersangka dari kepolisian Indonesia. Apalagi Polri juga telah meminta bantuan Interpol untuk menangkap dan memulangkannya ke tanah air.
"Tapi saya berharap Pemerintah Australia tidak akan menuruti tuntutan bermotif politik ini," katanya.
Sementara menanggapi masalah Papua, Pemerintah Australia mengaku terus memantau perkembangan terakhir.
Dalam konferensi pers di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB akhir September lalu, Menteri Luar Negeri Marise Payne angkat bicara soal Papua.
"Hal ini merupakan permasalahan yang terus dipantau oleh perwakilan kami di Jakarta bersama pihak berwenang di sana. Kami meminta kedua pihak yang terlibat untuk menahan diri," kata Menlu Payne.
Sumber: ABC Indonesia