Sindikat Penipu Pura-pura Jadi Polisi China di Indonesia, Begini Modusnya

sindikat penipu
sindikat penipu (Foto : )
Polisi telah menangkap 47 warga China dan Taiwan di Batam, Kepulauan Riau karena diduga jadi sindikat penipu warga negara asing. Saat beraksi, mereka berpura-pura jadi polisi China di Indonesia. Begini modusnya.
Sebanyak 47 warga China dan Taiwan telah diringkus polisi di dua perumahan di Batam Kepulauan Riau, dua hari lalu. Mereka diduga anggotga sindikat penipu asing yang berpura-pura jadi polisi China di Indonesia.
Dalam pemeriksaan terungkap, bagaimana sindikat ini beroperasi, menipu dan memeras korban-korbannya. Kapolresta Barelang Kombes Prasetyo Rahmat Purboyo mengatakan, puluhan warga asing ini direkrut dari negara asal masing-masing oleh tersangka Makel  yang ada di China.
Sebelum beraksi, para WNA ini dilatih dan diberi peran masing-masing untuk menjalankan aksi penipuan. Mereka kemudian masuk ke Indonesia secara bergelombang melalui Jakarta dan dikoordinir oleh Cenyen, warga negara China.
[caption id="attachment_231260" align="alignnone" width="300"] Seragam polisi China dan Taiwan yang dipakai sindikat penipu saat beraksi (ANTV/Alboin)[/caption]
Menurut Prasetyo, modus yang digunakna sindikat ini adalah dengan berpura-pura jadi polisi China dan Taiwan untuk memeras dan mengancam korban. Yang menjadi target mereka adalah masyarakat China dan Taiwan yang bermasalah di negara asal mereka.
Selama beraksi, para WNA ini tidak menerima gaji. Mereka hanya diberi semacam komisi per orang apabila korban mengirim uang kepada Makel. Sindikat ini memilih Indonesia dan Batam sebagai markas aksi mereka agar tidak terdeteksi oleh aparat kepolisian negara asal.
Selain menangkap 47 WNA, polisi juga menyita dua seragam kepolisian China dan Taiwan, puluhan ponsel, paspor, dan laptop. Selanjutnya ke 47 WNA ini diserahkan ke Imigrasi Batam guna proses lebih lanjut.
Alboin I Batam, Kepulauan Riau