Gunakan Senjata Api Dalam Acara Adat, Tiga Aparat Terancam Sanksi

PELURU 3
PELURU 3 (Foto : )
Sebuah video amatir warga yang merekam rentetan tembakan senjata laras panjang pada acara hajatan warga di Kabupaten Lampung Utara, viral di media sosial. Sejumlah pria bersenjata  yang melepaskan tembakan, belakangan diketahui oknum anggota polisi yang saat ini dalam pemeriksaan Bidang Propam Polda Lampung.Buntut dari viralnya video yang merekam aksi sejumlah tembak senjata api ke udara dalam acara pesta adat di Lampung Utara, petugas mengamankan empat senjata api organik.Kasat Reskrim Polres Lampung Utara menyebut, hasil penyelidikan sementara ada dugaan aparat melakukan kesalahan prosedur dalam menggunakan senjata.Para aparat tersebut melakukan penembakan ke arah atas menggunakan senjata api organik dalam acara Adat Lampung (Begawi) di kabupaten Lampung Utara.Senjata-senjata tersebut digunakan sebagai pengganti bunyi petasan dalam acara yang digelar di Kota Bumi Udik kecamatan Kota Bumi, Minggu (15/9/2019).Dari peristiwa tersebut, petugas berhasil menyita 1 (Satu) Pucuk Senjata Api Organik Jenis Senpi Bahu
Styer
dan 1 (Satu) Pucuk Senjata Api Organik Jenis Senpi Bahu SS-1 .Selain itu juga 1 (Satu) Pucuk Senjata Api Organik Jenis Revolver, 1 (Satu) Pucuk Senjata Api Organik Senjata Api Organik Jenis Pistol.Selain itu petugas juga mengamankan tiga pelaku diantaranya AI, Anggota Dit Pol Airud Baharkam Mabes Polri dan OK, Banit 5 Unit Idik Sat Reskrim Polres Way Kanan. Lalu WEJ Anggota Polsek Abung Tengah serta 1 (satu) orang masih dalam penyelidikan.Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, ketiganya telah diperiksa secara intensif oleh Bid Propam Polda Lampung.Menurut Kombes Zahwani, ketiga oknum tersebut kemungkinan akan terkena sanksi disiplin setelah melalui proses pemeriksaan dari Bid Propam Polda Lampung.“Untuk sementara masih diproses oleh Bid Propam,” jelasnya. Pujiansyah | Bandar Lampung, Lampung