Razia Miras, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras, di Tangerang

RAZIA MIRAS
RAZIA MIRAS (Foto : )
cafe
.Dalam razia di
cafe ini didapati ratusan botol miras berbagai merk, termasuk miras dari produk luar,” ujar Pelaksana Tugas (PLT) Kasatpol PP Kota Tangerang, Ivan Yudhianto.PLT Kasatpol PP Kota Tangerang, Ivan Yudhianto menambahkan, bahwa razia kali ini ditujukan untuk menegakkan Perda No. 7 Tahun 2005 tentang pelarangan peredaran miras, khususnya di kota Tangerang, Banten.Dari hasil razia yang digelar petugas gabungan, ratusan botol miras langsung diamankan ke kantor Satpol PP, guna dimusnahkan, dan untuk pemilik cafe   petugas akan memberikan sanksi tipiring alias perkara yang diancam masa kurungan paling lama tiga bulan. Kusnaedi Baduy | Tangerang,Banten