Polisi Bekuk Tiga ART Terkait Pembunuhan Sadis Mobil Dibakar di Sukabumi Jabar

Polisi Bekuk 3 ART Terkait Pembunuhan Sadis Mobil Dibakar di Sukabumi Jabar
Polisi Bekuk 3 ART Terkait Pembunuhan Sadis Mobil Dibakar di Sukabumi Jabar (Foto : )
Aparat Polda Lampung dan Polda Metro Jaya sukses membekuk 3 Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja pada Aulia Kesuma, dalang pembunuhan sadis suami dan anak tirinya dengan cara membakar mobil mereka di Sukabumi, Jawa Barat, akhir Agustus 2019 lalu.
newsplus.antvklik.com
- Kesuksesan aparat Ditreskrimum Polda Lampung dan Polda Metro Jaya membekuk 3 ART Aulia Kesuma (34), setelah 2 jam mendaki lereng Gunung Dusun Tebak Cengkeh Desa Telanai Kecamatan Banding Agung, Oku Selatan, Sumatera Selatan.Ketiga ART itu diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama dan M. Adi Pradana yang tewas dibakar dalam mobilnya di Sukabumi, Jawa Barat, pada akhir Agustus 2019 lalu. Mereka adalah Rody Saputra Jaya, Suprianto dan Karsini.Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Barly Ramadhani menjelaskan penangkapan ketiga pelaku, merupakan pengembangan kasus atas penangkapan sebelumnya terhadap dua tersangka eksekutor bernama Kusmawanto dan Nursahid di Lampung Tengah, Lampung, beberapa waktu lalu.“Penangkapan (3 ART) di Oku Selatan, wilayah pegunungan dan perbukitan, perbatasan. Sekarang sudah dibawa (aparat Polda Metro Jaya). Kita menyokong penuh Polda Metro Jaya untuk penangkapan di wilayah kita,” katanya.Sebelumnya, Edi Chandra alias Pupung Sadili (54) dan anaknya M. Adi pradana alias Dana (23) ditemukan tewas di dalam mobil minibus B 2983 SZH terbakar di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).Dalang pembunuhan adalah Aulia Kesuma (35), istri dan ibu tiri dari korban. Motif pelaku melakukan aksi keji tersebut ialah permasalahan rumah tangga dan utang piutang. Kasus ini ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Pujiansyah | Lampung