Bank UOB Diduga Gelapkan Dana Nasabah Susan Tamin Senilai Rp 21 Miliar

Bank UOB Diduga Gelapkan Dana Nasabah Susan Tamin Senilai Rp 21 Miliar
Bank UOB Diduga Gelapkan Dana Nasabah Susan Tamin Senilai Rp 21 Miliar (Foto : Istimewa)

Antv – Ratusan massa aksi dari Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI PB HMI) menggeruduk kantor pusat PT. Bank UOB Indonesia (Tbk) di jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).

Kedatangan massa dari Bakornas LKBHMI PB HMI untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait dana nasabah Bank UOB Cabang Panglima Sudirman, Surabaya, Jawa Timur, bernama Susan Tamin (78), yang diduga telah digelapkan oleh pihak Bank UOB Indonesia.

Bank asing asal Singapura itu dituding sudah melakukan kejahatan perbankan (Fraud Banking) serta tindak pidana pencucian uang (Money Loundering) terhadap Susan Tamin, sebagai nasabah.

Adapun nilai kerugian yang diderita Susan Tamin atas dugaan penggelapan dana nasabah oleh Bank UOB yakni senilai Rp 21.641.306.581,- (Dua Puluh Satu Milyar Enam Ratus Empat Puluh Satu Juta Tiga Ratus Enam Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Satu Rupiah).

"Hal ini tentunya menguatkan persepsi masyarakat akan lemahnya jaminan perlindungan dana nasabah di perbankan. Bahkan, persekongkolan kejahatan perbankan tersebut terjadi secara terstruktur dan sistemik." ujar Direktur Eksekutif Bakornas LKBHMI PB HMI, Syamsumarlin.

Tabungan hasil keringat keluarga Susan Tamin tersebut sampai saat ini memang belum juga dikembalikan. Ironisnya, tidak ada upaya pihak Bank UOB untuk melakukan perlindungan dan pertanggungjawaban terhadap dana tabungan nasabah Susan Tamin. 

Adapun pihak Bank UOB sendiri baru akan meneruskan aspirasi dan tuntutab pengunjuk rasa ke pimpinan mereka.