Gubernur Papua Barat Minta Tindak Tegas Pelaku Perusakan Dan Pembakaran

GUBERNUR PAPUA BARAT
GUBERNUR PAPUA BARAT (Foto : )

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Meminta Aparat keamanan untuk menindak tegas hingga memproses hukum pelaku perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas Umum, Pemerintah dan warga, pasca rusuh (19/8/2019) Menurut Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, komitmen sudah dibuat untuk menjaga stabilitas keamanan Papua Barat dari tindakan anarkis seperti Perusakan dan pembakaran fasilitas umum, pemerintah dan warga.

Diharapkan kedepannya tidak ada lagi tindakan anarkis berupa perusakan dan pembakaran  di Papua Barat. Namun.  Jika masih terjadi tindakan anarkis serupa maka pelakunya akan ditindak tegas dan diproses secara hukum.

Pemerintah Papua Barat Pun mendukung penuh aparat keamanan terkait dalam hal ini pihak Kepolisian untuk melakukan tindakan tegas dan memproses hukum bagi para pelaku pembakaran dan Perusakan di Manokwari, Sorong, dan Fakfak.

Sementara itu guna mengantisipasi timbulnya kerusuhan susulan aparat Kepolisian Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Satuan Brimob Polda Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Kalimantan Timur yang berjumlah 1.256 Personil yang bertugas di Papua Barat, bersiap Untuk melakukan pengamanan. Sejumlah BKO dari enam Polda di Indonesia Ini, di tempatkan di tiga zona daerah rawan, yakni  Manokwari, Sorong dan Fakfak  guna mengantisipasi adanya aksi kerusuhan di tiga wilayah Papua Barat.

Hingga berita ini diturunkan, suasa terkini di  sejumlah daerah yang mengalami dampak kerusuhan,  seperti Manokwari, Sorong dan Fakfak,  kini suasananya sudah relatif kondusif, aman, dan relatif normal kembali.