Rumah Digusur, Warga Puncak Bogor Lawan Satpol PP dan Polisi

Rumahnya Digusur, Warga Puncak Bogor Lawan Satpol PP dan Polisi
Rumahnya Digusur, Warga Puncak Bogor Lawan Satpol PP dan Polisi (Foto : )
Warga Puncak Bogor, Jawa Barat, melakukan perlawanan terhadap  petugas Satpol PP dan polisi saat rumahnya hendak digusur. Kericuhan pun tak terelakkan.
newsplus.antvklik.com
- Kericuhan terjadi saat massa berusaha menghalangi aparat gabungan Satpol PP dan Polres Bogor yang hendak menggusur 53 rumah di Kampung Naringgul Desa Tugu Utara Kecamatan Cisarua, Puncak, Jawa Barat, Kamis (29/8/2019).Meski mendapat penolakan warga yang sudah bertahun-tahun menempati rumahnya, tak menyurutkan petugas untuk menggusur. Petugas tetap meratakan tempat tinggal mereka yang dianggap tak dilengkapi IMB (Izin Mendirikan Bangunan).Sebelum menggusur, menurut Kepala Bidang Penegakan Perundangan Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan pertama hingga ketiga kepada warga. Namun warga tetap bertahan dan tidak ada yang mengosongkan rumah mereka.“Ada 53 bangunan, diantaranya ada sekitar 30 rumah yang digunakan untuk kegiatan-kegiatan penginapan yang mengganggu ketertiban umum dan tak memiliki izin. Bangunan ini, setelah kita melakukan tahapan prosedur Perda Nomor 4 Tahun 2015, kita sudah lakukan sosialisasi mulai dari SP1 hingga SP3, itu belum memiliki IMB,” tandasnya.  Usep Saripudin | Bogor, Jawa Barat