Dua Mayat Dalam Mobil Terbakar, Ini Dia Pelaku Eksekutornya

Dua Mayat Dalam Mobil Terbakar, Ini Dia Pelaku Eksekutornya
Dua Mayat Dalam Mobil Terbakar, Ini Dia Pelaku Eksekutornya (Foto : )
Setelah buron beberapa hari, polisi akhirnya menangkap 2 pelaku eksekutor pembunuh Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya M. Adi Pradana alias Dana (23), yang mayatnya ditemukan dalam mobil terbakar, di Jalan Cidahu-Parakansalak, Sukabumi, Jawa Barat.
newsplus.antvklik.com
- Kedua pelaku berinisial A Dan S, Ditangkap di Lampung dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya, sehingga total sudah dua pelaku eksekutor yang ditangkap setelah sebelumnya polisi menangkap AK dan KV."Benar. Tambahan (satu tersangka), sedang dibawa dari Lampung," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (27/8/2019).Sebelumnya, satu pelaku eksekutor sudah berhasil ditangkap oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sehingga, total sudah ada dua dari empat pelaku eksekutor yang ditangkap.Diketahui sebelumnya, dua jenazah ditemukan di dalam sebuah minibus B 2983 SZH yang terbakar, di Kampung Bondol, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) lalu.Belakangan diketahui, kedua kedua korban adalah Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya M. Adi Pradana alias Dana (23).Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, terungkap kalau keduanya merupakan korban pembunuhan.Tragisnya, otak dari peristiwa pembunuhan itu yakni istri dari korban Edi berinisial AK.AK membayar empat eksekutor untuk menghabisi suaminya dengan cara memancing korban dan anaknya untuk datang ke rumah, di Jalan Lebak Bulus I Kav 129 B, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.Di rumah itu kedua korban dibunuh, kemudian mayatnya dimasukkan ke dalam mobil dan sempat dibawa ke SPBU Cirendeu.Selanjutnya, AK dibantu KV alias GK -anak tiri korban- mengambil mobil itu di SPBU Cirendeu, sekitar pukul 07.00 WIB, Minggu (25/8/2019).Kemudian, KV membawa mobil berisi dua jenasah korban ke daerah Sukabumi. Sementara, AK mengikuti dengan mengendarai mobil lain.Setibanya di lokasi, AK membeli satu botol bensin dan menyerahkannya kepada KV untuk membakar mobil berisi dua jenasah korban itu.AK dan KV sendiri sudah ditangkap Polres Sukabumi, di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019. Cendono Mulian | Jakarta