Pulau Rupat Menjadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata

Pulau Rupat Menjadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata
Pulau Rupat Menjadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata (Foto : )
Kementerian Pariwisata akan mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata di Pulau Rapat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Apa itu KEK  pariwisata?
newsplus.antvklik.com 
- Provinsi Riau lebih dikenal sebagai daerah perkebunan dan pertambangan dibandingkan daerah wisata. Lokasi wisata sangat langka ditemui di Riau.Untuk meningkatkan pariwisata Riau, Kementerian Pariwisata akan mengembangkan  Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis . Mengkombinasi dua industri, yaitu pertanian dan pariwisata.Menurut Menteri Pariwisata Arief Yahya, selain memiliki dua industri di dalamnya Pulau Rupat juga memiliki luas lebih kurang 1.500 km persegi dan jaraknya sangat dekat dengan Malaysia.“Selain pariwisata, di sini juga ada sektor lain selain pariwisata yaitu penghasil pertanian atau perkebunan dan itu bagus karena di KEK alangkah baiknya bila tidak hanya satu industri, minimal dua industri yang harus ada di dalamnya,” katanya.Menpar juga mengatakan, pihaknya terus berdiskusi dengan pemerintah daerah baik Gubernur hingga Bupati agar segera menjadikan Pulau Rupat sebagai KEK.“Penjajakan terus dilakukan untuk dibentuknya KEK Pariwisata karena posisi Pulau Rupat sangat strategis dengan pasar. Tidak terlalu jauh dengan Malaysia. Tidak sampai 1 jam perjalanan. Bandingkan dengan kawasan timur Indonesia, ini sangat dekat,” kata Menpar Arief.Menpar juga mencontohkan, dua potensi industri pertanian dan pariwisata bisa berbarengan membangun KEK di Rupat, seperti agrowisata, ada kelapa sawit, karet, perikanan dan kelapa.“Jadi ini sangat memungkinkan untuk dijadikan KEK karena gabungan dua industri itu, kita berharap ada dukungan agar Rupat bisa memperoleh status KEK Pariwisata,” katanya.Sumber: Kementerian Pariwisata