KPK Akan Panggil Sekda Pemprov Jawa Barat

sekda
sekda (Foto : )
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan dan menyelesaikan kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Apartemen Meikarta. Setelah menetapkan sekretaris daerah provinsi Jawa Barat (sekda), Iwa Karniwa dan mantan presiden direktur PT. Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto, kini KPK akan memanggil keduanya
.
newsplus.antvklik.com - Juru Bicara KPK Febri Diansyah, mengatakan tetap fokus dan mengembangkan dugaan suap pengurusan sejumlah perizinan proyek pembangunan apartemen meikarta milik Lippo Group di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat , dengan memanggil Iwa Karniwa (IWK) dan Bartholomeus Toto (BTO) sebagai tersangka. "KPK tentu akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka IWK dan BTO, tergantung nanti jadwal pemeriksaannya kapan yang dilakukan penyidik" , ucap Febri, Selasa (30/7/2019).Sebelumnya, Senin (29/7/2019) sekda Iwa Karniwa ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait dengan pembahasan subtansi Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi 2017.Iwa diduga menerima Rp900 juta dari Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Neneng Rahma Nurlaili.Iwa disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUH Pidana.Sedangkan mantan presiden direktur PT. Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto sebagai tersangka pemberi suap. | Nugroho Dendy | Jakarta |