Razia Pajak Mobil Mewah, Maybach Terjaring Tunggak Pajak Rp181 Juta

Razia Pajak Mobil Mewah, Maybach Terjaring Belum Bayar Pajak Rp181 Juta
Razia Pajak Mobil Mewah, Maybach Terjaring Belum Bayar Pajak Rp181 Juta (Foto : )
Satu unit mobil mewah Mercedes Benz type Maybach, terjaring razia petugas dari Samsat Jakarta Barat, karena menunggak pajak kendaraan sebesar Rp181 juta.
newsplus.antvklik.com
- Petugas Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Jakarta Barat, Kamis (20/6/2019), menggelar razia pajak mobil mewah di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.Salah satu yang didatangi petugas adalah kantor PT. Sari Kebon Jeruk Permai, di Komplek Intercon, Kembangan, Jakarta Barat, karena petugas mendapati perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor itu menunggak pajak kepemilikan 1 unit Mercedes Benz type Maybach sebesar Rp181 juta. “Kami datang ke sini karena menurut data Kepala Samsat Jakarta Barat Pak Heling bahwa ada salah satu mobil mewah, Maybach, masih menunggak pajak kurang lebih 2 tahun dengan total pajak Rp181 juta, ” kata Faisal Syafruddin, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta.Penasehat Keuangan PT. Sari Kebon Jeruk Permai, Tarigan mengaku, perusahaan tengah pailit, sehingga tak mampu membayar pajak kepemilikan mobil mewah tersebut. “Perusahaan dalam 3 tahun terakhir ini kesulitan yang berat cash flow-nya karena tidak ada penjualan sama sekali, tidak ada kegiatan, sehingga memang mengalami kesulitan keuangan. Kami memaklumi situasi ini dan diharapkan begitu ada uang akan segera dilunaskan,” katanya.Petugas pajak Samsat Jakarta Barat akan kembali mengejar para penunggak pajak yang tercatat berjumlah 4 ribu kendaraan, dengan nilai tunggakan sebanyak Rp2 miliar.