Pemilu 2019 di Ukraina, Jokowi-Ma'ruf Amin Rebut 79,24 Persen

pemilu di ukraina
pemilu di ukraina (Foto : )
Dalam perhitungan suara Pemilu 2019 di Ukraina di KPPSLN  Kyiv, Ukraina, pasangan Jokowi-Maruf Amin meraih 79,24 persen suara.
newsplus.antvklik.com
- Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) Kyiv, menyelesaikan perhitungan suara hasil pelaksanaan pemungutan suara metode TPS dan Pos dalam Pemilu 2019 di Ukraina.Perhitungan suara metode TPS dilakukan mulai pukul 11.00 waktu setempat, dipimpin Ketua KPPSLN Baskara Pradipta, disaksikan selurunh anggota PPKN dan disaksikan Dubes RI Prof Yuddy Chrisnandy SH ME.[caption id="attachment_204464" align="alignnone" width="960"] Dubes RI di Ukraina memonitor perhitungan suara[/caption]Rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2019 di Ukraina kemudian diserahkan kepada Ketua PPKN Kyiv Gatot Amrih Djemirin dan langsung dimasukkan dalam sistem perhitungan KPU Pusat.Dalam perhitungan suara, pasangan Jokowi Maruf Amin memimpin perolehan suara dengan 79,24 persen, sementara Prabowo-Sandiaga Uno 15,09 persen.Pada Pemilu Legislatif, PDIP Perjuangan memenangkan kontestasi dengan 26,53 persen, disusul PSI dengan 24,48 persen, Golkar dengan 12,24 persen dan Partai Gerindra 6,12 persen.Dubes RI untuk Ukraina merangkap Georgia dan Armenia Yuddy Chrisnandi menyatakan rasa syukurnya atas kelancaran proses Pemilu. "Alhamdulillah sejak pemungutan suara hingga perhitungan semuanya lancar. Terima kasih atas kerja keras KPPSLN dan PPLN yang telah menyiapkan semua proses pesta demokrasi ini,"   kata Yuddy.Pemungutan suara bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) 1 Kiev, Ukraina sendiri dilaksanakan pada Sabtu, 13 April 2019 lalu, dan berlangsung lancar.Saat itu, meskipun cuaca di Ukraina sekitar 6 derajat Celsius, puluhan warga Indonesia yang bermukim di Kiev, Ibu Kota Ukraina, tetap bersemangat mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang digelar di halaman Wisma Duta yang terletak di Jalan Klinicheska nomor 11, Kiev, untuk menyalurkan hak pilih mereka dalam menentukan pasangan capres-cawapres maupun calon legislator.