Mendagri: Tak Ada Alasan Pemilu 2019 Harus Ditunda

Kemendagri
Kemendagri (Foto : )
Perekaman KTP-el sudah 97.21 persen sehingga penduduk yang belum merekam ini kurang dari 3 persen. Tak ada alasan Pemilu 2019 ditunda
newsplus.antvklik.com- Pelaksanaan Pemilu 2019, tinggal hitungan bulan, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kembali menegaskan, tidak ada alasan apapun Pemilu 2019 harus  ditunda, kecuali ada bencana alam di suatu TPS.  Suatu desa  atau di suatu kecamatan akan dibeckup penuh oleh pemerintah daerah lewat KPUD di daerahnya masing–masing, supaya proses optimalisasi berjalan dengan baik."
Tugas TNI/Polri adalah mengamankan dan juga membantu KPUD tadi, dalam pengiriman logistik, pemerintah daerah menyiapkan kendaraan/alat transportasi lainnya, menyiapkan staf kesekretariatan penyelenggara Pemilu di daerah dan sebagainya, ”  ujar Tjahjo pada Rapim TNI-Polri, terkait Strategi Kebijakan Kemendagri, untuk Menjamin Pemilu yang Demokratis di Auditorium STIK Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2019).Menurut Mendagri, posisi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI dan Polri akan terus bersinergi memberikan bantuan dan memfasilitasi pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2019, dengan membackup penuh KPU hingga ke tingkat TPS, supaya berjalan dengan baik.Tentang perekaman KTP-el, Tjahjo menjelaskan bahwa, secara basic perekaman KTP-el sudah 97.21 persen, sehingga penduduk yang belum merekam kurang dari 3 persen.Penduduk yang belum melakukan perekaman, tersebar di 5 provinsi, khususnya di Indonesia Timur yakni Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua. “Secara prinsip DPT yang kita serahkan kepada KPU sudah pas, tidak mungkin ada satu pun yang diselundupkan, KTP yang tercecer itu dalam konteks Pemilu tidak ada satupun, memang sampai hari ini perekaman KTP-el belum maksimal”, jelasnya. (rel)