Sidang OKI, Indonesia Kecam Pengesahan Hukum Rasis Israel

konjen 1
konjen 1 (Foto : )
two-state solution
(solusi dua negara).“Karenanya kita tidak bisa tinggal diam dan Indonesia mendorong semua negara OKI untuk memperjuangkan ‘solusi dua negara’ (Palestina dan Israel) dan hak rakyat Palestina untuk
self-determination (penentuan nasib sendiri) , ” kata Konjen RI pada sidang yang dipimpin oleh Yousef bin Ahmad al Othaimen, Sekjen OKI.Dalam pidatonya pada sidang OKI yang juga dihadiri oleh wakil-wakil dari negara anggota lain termasuk Arab Saudi, Afghanistan, Malaysia, Maroko, dan Turki, Konjen RI Jeddah menyampaikan saran Indonesia agar OKI segera mengambil langkah-langkah konkret.“Negara anggota OKI harus mendorong tindak lanjut Resolusi Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengenai pelanggaran hak asasi manusia di Gaza oleh Pasukan Pertahanan Israel pada bulan Mei 2018 untuk mengirim komisi penyelidik pelanggaran HAM di wilayah pendudukan Palestina,” kata Konjen Hery Saripudin.Selain itu, menurut Konjen RI, Indonesia juga menyeru agar negara-negara OKI mendorong Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum PBB untuk memutuskan bahwa tindakan Israel melanggar hukum internasional.Di penggalan terakhir sambutannya, Konjen Hery Saripudin menyeru persatuan OKI dalam mendukung Palestina.