" Jadi 16 Partai Politik hanya punya kesempatan 2 hari, tgl 16 dan 17, saya harap karena tidak cukup lagi, mudah-mudahan berkas yang dimasukkan yang diverifikasi itu berkas yang memenuhi syaray semua. Jadi tidak akan merepotkan penyelenggara atau peserta sendiri. KPU siap menerima pendaftaran tidak hanya 1 tim, tapi 16 tim. Jadi setiap partai akan dilayani 1 tim yang sampai 4-5 orang," Ujar Ketua KPU, Arief Budiman.
Sentralisasi pencalonan membuat pendaftaran caleg menjadi terhambat.Hal teknis seperti calon legislatif terlambat mengurus berkas, serta peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 yang baru diundangkan pada 3 Juli 2018. Laporan Sandy March dan Ahmad Djunaidi dari Jakarta.