Kepolisian Kembali Amankan Narkoba di Perbatasan Entikong

Tersangka SY dan MN Serta Barang Bukti 3 Kilogram Sabu Yang Berhasil Diamankan Kepolisian
Tersangka SY dan MN Serta Barang Bukti 3 Kilogram Sabu Yang Berhasil Diamankan Kepolisian (Foto : )
www.antvklik.com
- Narkoba jenis sabu kembali diamankan aparat kepolisian Polsek Entikong, di wilayah perbatasan Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat. Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa barang mencurigakan berupa sebuah kardus mie instan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, masuk ke dalam salah satu rumah warga dari hutan di desa entikong.Atas informasi yang diterima, selanjutnya anggota Polsek Entikong melakukan penyelidikan ke rumah tersebut dan melakukan pengintaian dari jarak jauh, selang waktu kurang lebih 20 menit, petugas melihat seseorang yang mencurigakan dengan menggunakan sepeda motor yamaha dengan nomor polisi KB 3195 UQ keluar dari rumah tersebut.Kemudian dilakukan pengejaran oleh petugas Polsek Entikong sampai ke dusun Semeng, dan didapati dalam kardus ditemukan barang-barang berupa rokok merk parkway serta 3 kantong warna kuning yang berisikan narkotika jenis sabu kurang lebih 3 kilogram. Lalu saat melakukan penangkapan terhadap MN ditemukan juga uang senilai Ringgit Malaysia 200.Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan mengatakan, 3 Kilogram sabu tersebut diamankan dari kedua tersangka masing - masing pria berinisial SY dan MN alias SM yang merupakan pembawa masuk narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia, kedua tersangka tersebut merupakan sindikat narkoba lintas negara.Laporan dari Tut Wuri Handayani - Heri Jabu, Sanggau, Kalimantan Barat