ANTV Injak Usia 3 Dekade, Siap Hadapi Tantangan Digitalisasi

Ahmad Zulfikar Said - Presiden Direktur ANTV
Ahmad Zulfikar Said - Presiden Direktur ANTV (Foto : ANTVKlik/R Camilla)

“Tapi saya yakin ANTV bisa melewati itu semua asal kekompakan tim, optimisme yang tinggi, saya yakin semuanya bisa kita lewati bersama-sama,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ahmad Zulfikar Said berharap agar kedepannya ANTV terus bisa berlayar sebagai stasiun TV terbaik hingga akhir zaman, serta bisa memberikan kontribusi bagi negeri.

“Harapan tentunya ingin ANTV terus berlayar sampai dengan akhir zaman, dan terus bisa memberikan kontribusi terhadap negeri ini,” ujarnya.

img_title
HUT Spekta 3 Dekade ANTV. (Foto: ANTVKlik/R Camilla)

PT. Cakrawala Andalas Televisi (ANTV) semula adalah stasiun televisi lokal di wilayah Lampung dan sekitarnya.

Dengan izin siaran lokal, ANTV mengudara selama lima jam sehari. Pada tanggal 30 Januari 1993 ANTV mendapat Izin Siaran Nasional dari Menteri Penerangan Republik Indonesia dengan No .207 / RTF / K / I / 1993.

Tepat 1 Maret 1993 untuk pertama kalinya ANTV berhasil meliput dan memproduksi program sendiri berupa kegiatan penting kenegaraan yaitu liputan berita aktual jalannya Sidang Umum DPR/MPR.