Miras Dijual Bebas, Pesta Miras Diberantas, Zona Merah Jejak Kriminal

Miras Dijual Bebas, Pesta Miras Diberantas, Zona Merah Jejak Kriminal
Miras Dijual Bebas, Pesta Miras Diberantas, Zona Merah Jejak Kriminal (Foto : )
Miras Dijual Bebas, Pesta Miras Diberantas
Zona Merah Jejak Kriminal
Kamis dini hari, 21 Oktober 2021, pukul 01.00 WIB.Sinopsis: Tim Samapta dan Tim Rambo Polres Bogor gencar menggelar patroli saban malam. Patroli menyisir sejumlah wilayah rawan kejahatan, seperti Sukaraja, Babakan Madang, Citeureup, hingga Cibinong.Di Cibinong, tim menggrebek warung minuman keras berkedok usaha tambal ban. Saat digeledah, ditemukan minuman keras oplosan siap jual.Penjual sekaligus pengoplos, ternyata tak memiliki Surat Ijin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB).Tim kemudian mengenakan sanksi Tipiring terhadap penjual.Tim juga menindak sejumlah pemuda yang sedang asyik pesta minuman keras. Ketika menggeledah barang bawaan, didapati bungkusan kecil mencurigakan.Setelah dibuka, isinya kitab suci ukuran kecil yang diakui pemilik dibawa tiap hari untuk berjaga-jaga.Kemudian, tim mendapati seorang pemuda pasca dianiaya. Saat polisi mencoba membantu membawa ke rumah sakit, pemuda lain yang mabuk menghalangi.Ketegangan polisi dengan gerombolan pemuda mabuk itupun pun tak terelakkan.Terakhir, polisi merazia dan menyita motor-motor yang diduga akan digunakan balap liar.Tiga motor tanpa surat dan kelengkapan kendaraan, akhirnya diangkut. Saksikan cerita lengkap keseruan aksi patroli Tim Samapta dan Tim Rambo dalam Zona Merah Jejak Kriminal"Miras Dijual Bebas, Pesta Miras Diberantas" Kamis dini hari, 21 Oktober 2021, pukul 01.00 WIB. Hanya di ANTV!