Pemenuhan Hak Hukum ODGJ dan ODMK Melalui Pemeriksaan Kecakapan Mental

Pemenuhan Hak Hukum ODGJ dan ODMK (Foto : Freepik/ jcomp)

Oleh sebab itu, tim peneliti Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia meluncurkan pedoman Kemampuan Berpikir Analisis Psikomedikolegal (KBAP) dan modul pelatihannya. Pedoman ini merupakan sebuah inovasi untuk membantu psikiater melakukan pemeriksaan psikiatri forensik yang efektif dan efisien.

Ilustrasi hukum. (Foto: Freepik/ ksandrphoto)

KBAP merupakan panduan yang dapat membantu tercapainya Pemeriksaan Kecakapan Mental yang berkualitas sebagai salah satu cara untuk memenuhi hak ODGJ/ODMK dalam sistem hukum di Indonesia.

“Untuk menjawab tantangan tersebut dan meningkatkan kualitas layanan psikiatri forensik, KBAP sebagai sebuah inovasi diluncurkan untuk membantu psikiater untuk melakukan pemeriksaan psikiatri forensik yang efektif dan efisien, analisis yang tajam, dan menyampaikan dengan lugas baik secara lisan ataupun tertulis." kata dia.

"KBAP disusun dengan melibatkan pakar-pakar lintas disiplin dari kedokteran (psikiatri, psikiatri forensik, kedokteran forensik-medikolegal, pendidikan kedokteran), psikologi forensik, dan hukum (akademisi, pengacara, jaksa, hakim) sehingga mampu menjawab kebutuhan konkrit sesuai konteks dan praktik di lapangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, KBAP mencakup pedoman seluruh rangkaian pemeriksaan, mulai dari persiapan, pengumpulan data dan analisis, penulisan laporan, dan penyampaian keterangan di sidang sehingga dapat menjadi panduan yang utuh bagi psikiater dalam melakukan layanan psikiatri forensik.

KBAP tidak hanya menguraikan apa saja yang perlu dilakukan oleh psikiater, tetapi juga memberikan gambaran kepada pihak penegak hukum mengenai hal-hal yang perlu ditelaah dan dipertimbangkan dalam kasus hukum yang melibatkan ODGJ/ODMK.