Sebut Pasal UU ITE Dihapuskan, Fitri Salhuteru Minta Nikita Mirzani Segera Dibebaskan

Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru (Foto : Instagram: @fitri_salhuteru)

Fitri Salhuteru menyampaikan dengan dihapuskannya pasal 27 UU ITE itu, maka sahabatnya itu harus segera dibebaskan.

Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru. (Foto: Youtube NIT NOT)

"Dengan dihapusnya pasal 27 UU ITE, maka sudah saatnya Nikita Mirzani harus dibebaskan. Keluarkan Nikita dari tahanan," tandas Fitri Salhuteru.

Unggahan tersebut lantas mengundang banyak dukungan dari para penggemar dan pendukung Nikita Mirzani. Mereka pun mendoakan agar Nikita segera dibebaskan. 

“Bravo kak nikita mirzani akhirnya nyaiku bebas,” komentar seorang warganet.

“Terlepas pro dan kontra nya NM di mata saya dia perempuan hebat seorang single parents untuk 3 anak.. no coment untuk berita2 miring terkait NM. Buat saya pribadi NM perempuan hebat,” komentar warganet lain.

“Ditunggu kebebasan KK Niki semoga bisa berkumpul lg bersama anak-anak tercinta nya,” komentar warganet lain yang juga mendukung Nikita.