Sudah Jalan 5 Tahun, Polisi Kebumen Grebek Rumah Produksi Miras Palsu Berbagai Merk

Polisi menggrebek rumah produksi miras palsu (Foto : Antvklik I Wahyu Kurniawan/ Kebumen)

"Saat kita grebek, seperti yang telah disaksikan bersama, kita dapatkan barang bukti untuk meracik minuman keras yang diduga ilegal," jelas Burhanuddin didampingi Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

Pada penggrebekan ini polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya miras jenis anggur berbagai merk, alat pres tutup botol, lembaran pita cukai yang diduga palsu, kertas merk miras, alkohol murni, glukosa cair, pewarna makanan, hingga rempah-rempah.

"Ada lima unit mobil berisi puluhan karton berisi miras berbagai merk siap jual, puluhan jerigen berisi alkohol. Kurang lebih rumah sekaligus pabrik miras ini telah beroperasi selama 5 tahun. Akhirnya hari ini berhasil kita bongkar," lanjut Burhanuddin.

Kapolres menambahkan, miras palsu produksi YH, diduga diedarkan di dalam Kebumen hingga ke luar daerah.

Menurut Burhanuddin, saat penggrebekan, tempat produksi jauh dari kata higienis. Banyak sampah berserakan, hingga bau menyengat di dalam gudang produksi yang begitu lembab.

 

Polisi menggrebek rumah produksi miras palsu. (Foto: Antvklik I Wahyu Kurniawan/ Kebumen)