Pelaku Pembunuhan Pegawai RRI Sorong Diringkus Polisi

Pelaku Pembunuhan Pegawai RRI Sorong Diringkus Polisi (Foto : Dok. Humas Polres Sorong Kota)

Antv – Tim Reskrim Polresta Sorong Kota, Papua Barat Daya, meringkus pelaku pembunuhan pegawai Radio Republik Indonesia (RRI) Sorong, Papua Barat Daya Elly Elkana Barus. Pelaku berinisial SAB (23) diringkus saat baru turun di Pelabuhan Manokwari.

"Motifnya karena sakit hati, di mana yang bersangkutan atau pelaku minta rokok, tetapi tidak diberikan korban. Ya, mungkin korban berkata-kata dengan keras, sehingga membuat sakit hati dengan kata-kata korban," kata Kapolresta Sorong Kota, Papua Barat Daya, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, seperti dikutip dari rri.co.id, Sabtu (1/4/2023).

Happy mengatakan, antara pelaku dan korban tidak saling mengenal. Sementara saat kejadian, diduga pelaku tengah dalam pengaruh minuman keras.

"Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian mencuri barang-barang milik korban. Barang seperti, hanphone, kamera dan laptop," ujarnya.

Happy mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang baru bebas dari penjara 1 Januari 2023. "Berselang beberapa minggu bebas dari penjara, tepatnya pada tanggal 21 Januari pelaku kembali melakukan aksi pembunuhan," ujarnya.

Happy menyebut, pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana, pencurian disertai tindak kekerasan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. "Pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP dan 365 KUHP serta pasal 363 dengan ancaman kurungan seumur hidup," ucapnya.

Sebelumnya, korban Eli Elkana Baru ditemukan tewas bersimbah darah, di kontrakannya RT 001/RW 001 Jalan Jambu Mente, Sorong, Sabtu (21/1/2023). Korban meninggal dengan belasan luka tusukan benda tajam.