Atasi Kesenjangan, Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa Akan Gabung 30 SD Negeri

Rapat Dinas Pendidikan dan Anggota Dewan Pendidikan Kab. Sumbawa (Foto : Antvklik | Irwansnyah/ Sumbawa)

Kondisi ini lanjut Doktor Ikhsan, tidak boleh dibiarkan, harus ada intervensi, sehingga tidak ada lagi pembahasan mengenai hal itu.

Ia memberi contoh SDN 2 Sumbawa dan SDN 3 Sumbawa. Jumlah murid di SDN 2 Sumbawa over kapasitas sehingga kegiatan belajar mengajar (KBM) dilaksanakan secara doubel shif.

Secara kualitas, sekolah tersebut terbilang berprestasi. Sedangkan SDN 3 Sumbawa meski di pusat kota selalu mengalami kekurangan murid.

Sementara secara kuantitas maupun prestasi, SDN 3 Sumbawa tidak berkembang dengan baik.

“Dengan mergernya dua sekolah ini, tidak ada lagi disparitas,” imbuhnya.

Demikian dengan sekolah lainnya, juga mengalami hal yang sama. Sehingga merger menjadi solusi mengatasi persoalan itu.

Mengenai nama sekolah pasca merger, Doktor Ikhsan, menilai nomerik tidak lagi penting, namun diganti dengan nama yang lebih bersejarah.