4. Surat Tanda Nomor Kendaraan (apabila membawa sepeda motor) Ketentuannya adalah sebagai berikut:
1. Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan sepeda motor.
2. Wajib membawa dokumen yang disyaratkan pada saat verifikasi di enam lokasi service point yang telah ditentukan.
Baca Juga :