Antv –Sidang lanjutan dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti dan Kasranto kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu, 7 Maret 2023. Mereka menjalani sidang terkait perkara peredaran narkoba sabu jaringan Irjen Teddy Minahasa.
Terdakwa Linda Pujiastuti diketahui menyimpan nomor kontak Irjen Teddy dengan nama ‘My Jenderal’. Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum menghadirkan ahli digital forensic Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinoto.
Kepada majelis hakim, Ahli Digital Forensik, Rujit kemudian menampilkan sebuah tangkapan layar percakapan Irjen Teddy Minahasa dengan Linda yang diminta oleh pihak JPU dan juga majelis hakim sebagai barang bukti dalam kasus peredaran narkoba ini.
Dari paparan saksi ahli Digital Forensik, terlihat komunikasi antara Linda dan seseorang yang diberi nama 'My Jendral' dalam pesan singkat Apikasi WhatsApp.
Dalam percakapan tersebut juga terlihat percakapan Linda ke My Jendral itu dengan jelas menyebut nama Teddy.
"Komunikasi antara Linda dengan My Jenderal pukul 13.35.50 WIB, Linda mengirimkan pesan, 'Pak Teddy sorry ganggu, bahan gk sido di cair in tha? Bayer ku wes siap, tapi aku males urusan karo Dody gk bener wonge' (Pak Teddy sorry ganggu, bahan nggak jadi dicairkan nih? Pembeliku udah siap, tapi aku malas berurusan sama Dody, orangnya nggak benar), Dibalas My Jenderal, 'Koordinasi dengan Dodi'," ujar Saksi ahli digital Forensik dalam persidangan.
Dilansir dari Viva.co.id, Ahli Digital Forensik juga membacakan isi chat lainnya antara Linda dengan Teddy Minahasa.