Nekat Mencuri Pipa Jembatan Berukuran Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

Nekat Mencuri Pipa Jembatan Berukuran Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi (Foto : antvklik-Kiki Habibi)

Atas perbuatannya pelaku di kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara.