Seorang Debt Collector Ditangkap Polisi karena Mengeniaya Pemilik Sepeda Motor di Jalan

Seorang Debt Collector Ditangkap Polisi karena Menganiaya (Foto : Ilustrasi-Pixabay - Andri Prasetiyo)

"Ancaman hukuman kita kenakan Pasal 351 dan diancam hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.