Antv – Sungguh biadab kelakuan SR (32) seorang warga Wonosobo, Jawa Tengah yang tega mencabuli dan memperkosa keponakannya sendiri yang baru lulus SMP hingga hamil.
Dari keterangan Kasat Reskrim Polres, Wonosobo, AKP Achmad Sugeng, perbuatan SR sudah dilakukan berulangkali ke korban sejak tahun 2021 lalu.
“Pelaku ini adalah adik kandung dari bapak korban. Peristiwa ini dilakukan oleh S berulang-ulang dari kelulusan sekolah bulan Juni 2021. Sudah dilakukan sebanyak 10 kali lebih,” ujar AKP Achmad Sugeng saat gelar perkara, di Mapolres, Wonosobo, Selasa (29/11/22).
Kejadian tersebut pun berhasil diungkap, setelah tetangga korban melapor ke ayah korban yang tengah bekerja di Jakarta, bahwa anak perempuannya tengah hamil 9 bulan.
Berdasarkan keterangan tersebut, kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap SR.
“Jadi bapak korban ini sedang kerja di Jakarta, dapat laporan dari tetangganya, bahwa anaknya sedang mengandung 9 bulan yang dilakukan oleh SR,” terangnya.
Seminggu pasca dilakukan penangkapan terhadap pelaku, korban pun diketahui telah melahirkan anak dari pelaku SR.
“Seminggu setelah kita amankan pelaku, korban sudah melahirkan dan anaknya dalam keadaan sehat,” tambahnya.
Sementara itu, dari pengakuan SR aksi bejatnya tersebut dilakukannya lantaran nafsu. Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan bujuk rayu hingga korban melayani nafsu bejatnya tersebut.
“Saya terdorong nafsu, saat itu saya juga sadar. Saya tidak mengancam sama sekali. Sudah saya lakukan sejak korban lulus sekolah SMP, saya lakukan dirumah saya pas kondisi sepi malam hari,” beber pelaku.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.