Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Tunjukkan Barang Bukti Noda Darah

Saksi Kamaruddin Simanjuntak bersama keluarga Brigadir J. (Foto : Viva)

AntvKuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan sejumlah barang bukti saat menjadi saksi di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Kamaruddin menunjukkan 3 barang bukti berupa sandal yang sebelumnya terdapat noda darah, sebuah kaos berwarna abu – abu, dan satu kemeja lengan Panjang berwarna putih.

"Ketika tiba dari apa Yang Mulia, dari Magelang, tiba di rumah Saguling dia (Brigadir Yosua) masuk ke dalam menggunakan sepatu. Kemudian, dia menggunakan sendal ini saat di rumah Duren Tiga," ujar Kamaruddin di depan majelis hakim.

Kemudian, Kamaruddin menunjukkan barang bukti kedua yakni sebuah kaos berwarna abu-abu. Kaos tersebut diduga digunakan Brigadir Yosua dalam sebuah foto yang dikirimkan terdakwa Putri Candrawathi ke adik kliennya, Brigadir Mahareza.

Dalam kaos tersebut ditemukan darah di bagian lengannya. Hanya saja, darah tersebut kini hanya terlihat bayang-bayangnya saja.

"Ini Yang Mulia, di dalam lengannya ini masih ada darah. Walaupun sekilas, tapi masih ada bayang-bayang darah di sini Yang Mulia," bebernya.

"Di sini, hasil percakapan Reza yang mana baju ini dipotret. Yang ketika itu Putri Candrawathi memuja-muja almarhum, dengan mengatakan pria tangkas, multitalenta, dan sebagainya, ini baju yang diduga dipakai, dan ini masih ada percikan darah," jelas Kamaruddin.